Jailolo,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah memulai penyelidikan intelijen keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Halmahera Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memantau dan menanggulangi potensi pelanggaran keimigrasian serta memperkuat keamanan di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, dan jajaran Divisi Keimigrasian melakukan penyelidikan intelijen keimigrasian pada PT. Dewa Agricoco Indonesia, yang terletak di Desa Goal, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat.
Disambut oleh Rino Muchsin Pesik, Supervisor di PT. Dewa Agricoco Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam produksi tepung Kelapa, Minyak Goreng, Virgin Coconut Oil (VCO), serta Breket.
Selanjutnya, Tim Inteldakim melakukan pengamatan dilokasi kerja PT. Dewa Agricoco dan mengumpulkan informasi terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. Dewa Agricoco, dalam kesempatan tersebut juga hadir Mickael Pike seorang WNA berkebangsaan Inggris sebagai Direktur di PT. Dewa Agricoco Indonesia. Diketahui bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia juga memperkerjakan tenaga kerja lokal sekitar 200 orang.
Ignatius Purwanto menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk silahturahmi dengan Jajaran direksi di PT. Dewa Agricoco, dimana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Bapak Ignatius Purwanto dan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Bapak Ian Fidihanto Markos sebagai pejabat baru yang melaksanakan tugas di Provinsi Maluku Utara dan untuk pertama kali datang ke PT. Dewa Agricoco.
“Saya mendukung terhadap kegiatan investasi di Wilayah Provinsi Maluku Utara termasuk kegiatan pengolahan kelapa yang dilakukan oleh PT. Dewa Agricoco yang tentunya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dalam hal penyerapan tenaga kerja, menampung hasil panen buah kelapa dari masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” Ujarnya
Lebih lanjut, Ian menyampaikan bahwa lokasi PT. Dewa Agricoco di Desa Goal, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan selama ini telah terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik terkait pelaporan Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. Dewa Agricoco dan berharap PT. Dewa Agricoco selalu memastikan setiap TKA yang diperkerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sebagai Supervisor, Rino Muchsin Pesik menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Malut kepada PT. Dewa Agricoco dan atas layanan keimigrasian yang selama ini telah dilakukan dengan baik.