Tidore,- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut), Ignatius Purwanto melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau proyek pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore, Jum’at (08/12/2023).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian proyek dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Proyek pembangunan Bapas ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penahanan serta rehabilitasi narapidana. Dalam kunjungannya, Ignatius bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani, serta pihak terkait lainnya.
Ignatius menyampaikan pentingnya proyek ini dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Bapas yang modern dan berstandar akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Beliau secara langsung mengamati perkembangan proyek, termasuk pembangunan fisik bangunan, fasilitas penunjang, dan sistem keamanan. Ia juga berinteraksi dengan para pekerja dan kontraktor untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, juga memberikan arahan kepada tim proyek untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, standar keamanan, dan waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, beliau menekankan pentingnya kualitas pembangunan yang berkelanjutan dan dapat memberikan dampak positif bagi narapidana yang akan mendapatkan pelayanan di Bapas tersebut.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat kepada seluruh tim yang terlibat dalam proyek pembangunan Bapas. Dengan pemantauan yang cermat dan komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan pemasyarakatan, diharapkan Bapas yang baru nantinya dapat memberikan kontribusi positif dalam pemulihan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.