Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, menjadi Narasumber di Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Penanggulangan Tuberkulosis yg diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yg bertempat di Hotel Grand Majang Kota Ternate, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan tersebut di buka lngsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dan di hadiri oleh, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Prov Maluku Utara dan jajaran, Kepala BPJS Maluku Utara dan Jajaran, Kepala KOPI TB Maluku Utara dan Jajaran, Ketua Andikes Maluku Utara dan Jajaran.
Hensah, menjelaskan bahwa Pnyakit menular yg berpotensi terjadi di Lingkungan UPT Pemasyarakatan adalah TBC, HIV, Hepatitis, Skabies, dan Covid-19.
Disamping itu, beliau menjelaskan bagaimana penanganan hal tersebut di lingkungan UPT Pemasyarakatan, adanya Kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Penyakit Menular Prioritas Layanan Pencegahan dan pengendalian penyakit TBC yg sudah diatur dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) TB UPT Pemasyarakatan 2020 - 2024
“Berdasarkan Permenkumham Tahun 2011 tentang pedoman Pelayanan Kesehatan, adanya pelayanan Kesehatan terhdap WBP sejak pertama dia masuk s/d waktu menjelang bebas,” Ungkapnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas undangannya, dan semoga dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat membangun kerjasama antara Kemenkumham dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dalam membantu pelayanan kesehatan terhadap WBP di Lapas/Rutan di Wilayah se-Maluku Utara.