Ternate – Perayaan natal dan tahun baru kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan beragam kegiatan. Dalam pelaksanaannya, tidak dapat dipungkiri terjadi hal-hal negatif yang diluar kendali sehingga diperlukan antisipiasi dini sebagai bentuk pencegahan, khususnya terhadap narapidana.
Antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Malut digalakkan menjelang perayaan natal dan tahun baru (NATARU) serta persiapan pelaksanaan pemberian remisi natal.
Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, melalui perintah Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Ternate, Minggu, (17/12/2023).
Hensah, yang didampingi Kalapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan menyusuri setiap blok hunian yang dinilai menjadi area rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Saya himbau agar jajaran Lapas Ternate terus melakukan deteksi dini di area-area steril yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Koordinasi dengan pihak terkait juga harus terus dibangun untuk mengantisipasi apabila hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” terang Hensah saat melaksanakan sidak, pukul 22.00 WIT.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)