Jakarta, Rabu (25/10/2023) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Resmi menutup Tahun Merek dengan gelaran Merek Festival yang berlangsung pada 23-25 Oktober 2023.
Kegiatan yang mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan bahwa pada kegiatan ini telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia. Serta target audiens yang hadir secara offline sekitar 1.000 orang dan secara virtual 5.000 orang.
Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.
Beliau menambahkan bahwa, “Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreatifitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan”.
DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi pelindungan oleh negara. ujar Yasonna.
Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.
“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik,” ucap Yasonna. Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara juga menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan sebagai Juara 2 Terbaik Kategori Kinerja Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Bidang Pelayaan Kekayaan Intelektual tahun 2023 yang di terima oleh Kepala Kantor Wilayah Maluku Utara Ignatius Purwanto. Perolehan ini nantinya akan menjadi semangat bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk terus memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Maluku Utara terutama Indikasi Geografis.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Administrasi Andi Basmal serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea dan JFU Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Malut. (Iqi/Redaktor)
Tim Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi