Jakarta - Memasuki hari ketiga Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dilanjutkan dengan pembagian Kelompok Kerja (POKJA) untuk membahas rencana tindak lanjut program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024. Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara masuk dalam Pokja 4. Jumat (27/10/2023).
Bertempat di Shangri-La Hotel, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen terlebih dahulu memberikan arahan, beliau menyampaikan seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk mengevaluasi kinerja program penegakan dan pelayanan kekayaan intelektual di tahun 2023 dan juga memastikan target kinerja kementerian hukum dan HAM melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari pelaksanaan program KI diwilayah serta untuk mendapatkan masukan terkait gambaran potensi kekayaan intelektual di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kantor Wilayah atas dukungan dan kerja keras untuk menggelorakan ekosistem kekayaan intelektual diwilayah dan juga sudah membantu program tarja DJKI diwilayah.
Setelah arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta operator KI diarahkan menuju ruangan Pokja yang telah ditentukan.
Sekretaris Direktur Kekayaan Intelektual Sucipto selaku pendamping Pokja 4 menyampaikan bahwa pokja 4 ini membahas bagaimana efektifitas dari program target kinerja 2024 serta dukungan manajemen yang kita berikan kepada kantor wilayah. namun hari ini sebelumnya kita akan membahas evaluasi dari ibu dirjen tadi bahwa, dikantor wilayah itu yg telah dicapai pada target kinerja tahun 2023 dan juga sarana dan prasarana yang menjadi permasalahan di wilayah. kemudian dari 5 target kinerja 2024 itu yang menjadi kesulitan itu dimana. ini akan kita bahas nanti di dalam pokja tersebut. jelasnya.
Dari 5 Rencana target kinerja Kantor Wilayah tersebut diantaranya Tarja 1, Mendorong pertumbuhan permohonan Indikasi Geografis dan Merek One Village One Brand diwilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/MPIG, Tarja 2, Meningkatkan Layanan Hak Cipta dan Desain Industri, Tarja 3. Meningkatnya Pemahaman, Potensi Permohonan Kekayaan Intelektual diwilayah, Tarja 4. Meningkatnya Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri, dan Tarja 5. Meningkatnya Pemahaman Kesadaran Masyarakat, Stakeholder dan APH atas peningkatan pelindungan HKI.
Pada pembahasan tersebut, perpokja menentukan rencana aksi dan tahapan kegiatan mulai dari B01( Bulan ke satu) sampai dengan B12, tentunya dengan capaian output untuk mendukung Program target kinerja Kantor Wilayah khususnya Maluku Utara.
Anggota penyusunan pada Pokja 4 adalah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Lampung, Sumatera Utara dan juga Maluku Utara tentunya.
Tim Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi