Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Ignatius Purwanto, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea, serta JFU Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Maluku Utara mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah di Hotrel Shangri-La Jakarta 25 – 28 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut sebelumnya telah dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H Laoly semalam yang bertepatan dengan penutupan tahun Merek dengan gelaran Merek Festival yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat Koordinasi dengan Tema “Ekonomi Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan berkelanjutan” kegiatan yang digelar selama 4 hari serta dihiasi dengan berbagai rangkaian kegiatan pemaparan materi dan diskusi terkait persoalan penegakan dan pelayanan hukum yang melibatkan berbagai narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait serta para direktur pada unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto memastikan bahwa penegakan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual di wilayah Maluku Utara harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Penegakan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual pada gilirannya mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purwanto, sapaannya.
Narasumber pada rakor tersebut di antaranya Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian KUKM, dari Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bappenas, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi BKPM, Deputi Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbut serta dari BRIN.
Maksud dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah adalah sebagai bentuk pembinaan dan dukungan untuk pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan target Kinerja.
Kementerian Hukum dan HAM, serta sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja tahun 2024 oleh DJKI dengan Kantor Wilayah. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah guna mendorong monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kinerja di Kantor Wilayah pada tahun 2023, serta menyampaikan Guna menyampaikan Rencana Kerja dan Implementasi Strategi Kebijakan Kekayaan Intelektual tahun 2024.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)