Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo R. Muzhar resmi melantik dan mengambil sumpah Penggantian Antar Waktu Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode tahun 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode tahun 2022-2025. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan diselenggarakan pada hari Rabu, 29 November 2023 bertempat di Hotel Grand Hyatt - Nusa Dua Provinsi Bali.
Dalam Arahan dan Sambutan Dirjen AHU sekaligus membuka Acara Rapat Kerja Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023, mengatakan bahwa MPWN dan MKNW merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayahnya. Perlu diketahui, saat ini jumlah Notaris di Indonesia mencapai 19.380 Notaris, dan 40% dari jumlah tersebut sudah/ sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat dari Jabatan Notaris dikarenakan berurusan dengan masalah Hukum.
Oleh karena itu Dirjen AHU meminta peran aktif MPWN dan MKNW secara professional agar melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkelanjutan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para Notaris di wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya, Dirjen AHU memaparkan keberhasilan program Direktorat Jenderal AHU di tahun 2023 di antaranya telah melaksanakan beberapa event berskala International diantaranya 4th ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM) Working Group Meeting on The ASEAN dan 61st Annual Session of Asia Africa Legal Consultative Organization (AALCO).
Sebelum menutup arahan dan sambutannya, Dirjen AHU berharap pada Rapat Kerja tahun ini juga dapat menghasilkan rekomendasi atas evaluasi/ permasalahan pelaksanaan penyelenggaraan layanan AHU di daerah dan juga dapat memberikan pemahaman kepada Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan penyelenggaraan pelayanan AHU di daerah agar bisa menjadi Legal Advice kepada seluruh stakeholder baik dari unsur Pemerintah Daerah maupun Investor dari luar.