Ternate - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual, Rabu (24/01/2024).
Bertepat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, beserta pejabat Administrator dan jajaran.
Dalam pembukaanya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan serta berikan akses data dan dokumen seluas luasnya kepada tim pemeriksa sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien , serta mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat.
“Hal-hal yang menjadi perhatian adalah, Patuhi peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan dan BMN, kemudian Laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI, segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, lalu Optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan dan perkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN serta berulangnya temuan pemeriksaan BPK RI,” Ungkapnya.
Kemudian beliau mengatakan Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja
Kementerian Hukum dan HAM.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)