Tangerang – Pelaksanaan dan penataan kerja sama yang baik menjadi salah satu tolak ukur setiap unit kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Hal tersebut menjadi mimpi dan buah pikir Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Kabiro Hukerma), Hantor Situmorang terhadap pelayanan dan penataan kerja sama (kerja sama dalam negeri dan luar negeri) di lingkungan Kemenkumham.
“Saya bermimpi kedepan, pelaksanaan kerja sama bis akita jadikan menjadi salah satu tolak ukur bagaimana setiap satuan kerja (satker) bersinergi dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Swissbell Hotel, Tangerang, Rabu (8/11/2023).
Hantor melihat bahwa setiap pertemuan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dengan Aparat Penegak Hukum, Universitas, dan pihak terkait yang dirinya ketahui melalui aplikasi pesan instan Whatsapp, merupakan bentuk implementasi dari kerja sama.
Namun, implementasi dari kerja sama tersebut kata Hantor, apakah sudah dikelola dan dilaporkan dengan baik atau belum. “Sejak tahun 2021, Biro Hukerma telah membuat aplikasi berbasis elektronik, yakni P2MA dan diharapkan dapat menjadi wadah agar penataan kerja sama dapat semakin optimal,” Kata Hantor dihadapan para perwakilan operator aplikasi dari seluruh UKE I, dan Kanwil.
Hantor menyebut bahwa pelaksanaan penataan kerja sama sudah dilandasi oleh kebijakan, yakni Permenkumham No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama. Kebijakan tersebut Kata Hantor yang menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kemenkumham.
“Hingga saat ini yang masih kita rasakan dan senantiasa kita lakukan evaluasi, bahwa masih ditemukan kerja sama yang belum terealisasi dengan baik atau masih ditemukan kerja sama yang belum secara detail dituangkan sebagai workplan,” tandasnya.
“Harapannya, melalui pertemuan ini, seluruh kerja sama yang ada di Kemenkumham punya namanya, dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan dalam termin waktu yg ditentukan. Ini penting,” tambahnya.
Disaat yang sama, Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri, Biro Hukerma Kemenkumham, Aman Budi Manduro menyampaikan bahwa banyak kerja sama yang telah ditandatangani, tetapi implementasi yang terdapat dalam perjanjian tidak berjalan dengan semestinya.
“Kegiatan hari ini lebih didalamkan lagi karena kami mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait sosialisasi Permenkumham. Untuk itu, dengan melakukan evaluasi, diharapkan kerja sama yang ada menjadi optimal dan bermanfaat bagi Kemenkumham dan Masyarakat,” terangnya.
Pertemuan yang dikemas secara sharing session dan pemaparan dari Narasumber yang digelar selama 3 hari, diharapkan dapat menghasilkan buah pemikiran yang baik sehingga pemanfaatan aplikasi P2MA sebagai wadah penyimpanan dan publikasi kerja sama menjadi semakin optimal.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Purwanto dan juga Kadiv Administrasi Andi Basmal juga mendorong untuk terus menjalin koordinasi dengan Biro Hukerma selaku pembina agar penataan kerja sama yang terbentuk di wilayah dapat dikelola dengan baik.
Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi