Ternate – Auditor Madya pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara, Rohman Sunarya menyampaikan bahwa efektivitas penerapan manajemen risiko akan berdampak pada capaian kinerja strategis jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).
Rohman menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi pada Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut yang dihadiri para Pejabat/Pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, bertempat di aula Gamalama, Rabu (06/03/2024).
Penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, ungkapnya, telah menunjukan peningkatan kualitas. Hal ini menjadi penting, dikarenakan Manajemen Risiko Indeks (MRI) merupakan bagian terintegrasi dengan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen risiko adalah proses proaktif dan berkesinambungan yang dijalankan untuk mengelola risiko dan potensinya,” ungkap Rohman.
Komitmen pimpinan terhadap kebijakan, proses, dan rencana tindakan, tambah Rohman merupakan unsur penting. Selain itu, kesadaran setiap pejabat dan/atau pegawai di lingkungan kerja terhadap prinsip-prinsip manajemen risiko turut berpengaruh.
“Saya lihat, saat ini pada Lapas/Rutan dan Kantor Imigrasi pelayanannya semakin baik. Ini menunjukan bahwa manajemen risiko berjalan optimal. Terutama dalam membangun zona integritas saat ini,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti Sosialisasi Manajemen Risiko melalui beragam pertanyaan pada sesi diskusi dan tanya jawab. Terutama terkait implementasi manajemen risiko di tingkat UPT.
Selanjutnya, kegiatan pendampingan dari Tim Kanwil Kemenkumham Malut mengarah pada penempatan risiko integritas pada dokumen manajemen risiko.
Integritas merupakan bagian penting dalam manajemen risiko sebagai bentuk komitmen dalam pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)