Sofifi,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut andil dalam memajukan sektor pertanian dengan memberikan pendampingan dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (IG), Upaya ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan nilai produk pertanian lokal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah di damping kepala bidang pelayanan hukum Zulfikar Gailea dan kasubbid Pelayanan KI, Suhaemi, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Ermin Rasyim, kasubbid fasilitasi pembentukan produk hukum daerah M.Ikbal, beserta jajaran mendatangi dinas pertanian Provinsi Maluku Utara.
Disambut baik oleh Saiful dan Azhar dari dinas pertanian Provinsi Maluku Utara, Aisyah mengatakan maksud dan tujuannya adalah untuk Memberikan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis.
Kami menyadari betapa pentingnya melindungi kekayaan intelektual terutama dalam konteks indikasi geografis. Dengan pendaftaran IG, produk pertanian khas dari wilayah ini dapat dikenali dan dihargai secara lebih luas, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para produsen lokal,” Ujarnya.
Pendampingan ini melibatkan tim ahli dari Kanwil Kemenkumham yang memberikan bimbingan teknis terkait proses pendaftaran IG, persyaratan yang harus dipenuhi, dan manfaat yang diperoleh setelah pendaftaran selesai. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada Pemda tentang pentingnya melibatkan kekayaan intelektual dalam pengembangan sektor pertanian.
Selain itu, pertemuan ini menjadi forum dialog antara perwakilan Pemda dan Kanwil Kemenkumham untuk saling berbagi pengalaman dan informasi terkait pengelolaan IG dalam konteks pertanian. Pertukaran ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan semua pihak dan memperkuat kolaborasi di masa depan.
Pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis oleh Kanwil Kemenkumham ini menciptakan momentum positif dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Semua pihak berharap bahwa langkah ini akan membawa dampak positif jangka panjang, tidak hanya bagi produsen lokal tetapi juga bagi kemajuan ekonomi wilayah secara keseluruhan.