Morotai,- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara melalui Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Burhan Hadad didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng dan JFU melakukan koordinasi dan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformsi Hukum (IRH) bagi Tim Asesor dan Tim Kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Adapun maksud dan tujuan dari Koordinasi ini adalah untuk mendapatkan pemahaman, persamaan persepsi, semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah/ strategi dalam pengunggahan dan pemenuhan data dukung IRH.
Kedatangan Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Malut disambut hangat Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Morotai Sulaiman Basir beserta jajaran bertempat diruang Bagian Hukum. Dalam kesempatan tersebut Sulaiman, juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Tim Kantor Wilayah dan akan mengarahkan Tim Kerja IRH Pemda Kab Morotai untuk terus berupaya dalam melengkapi semua data dukung serta akan mendorong Tim Asesor untuk nantinya melakukan penilaian atau Submit pada data dukung yang sudah di Upload pada Aplikasi Indeks Reformsi Hukum (IRH).
Diharapkan pada sosialisasi kali ini dapat menghasilkan tindak lanjut, sehingga Pemda Kab. Pulai Morotai dapat berpartisipasi aktif dalam pemenuhan data dukung Penilaian IRH agar dapat memperoleh nilai IRH yang optimal.