Cegah Terjadinya Pelanggaran Kekayan Intelektual, Kemenkumham Malut Berikan Edukasi

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 1

 

Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) terus menunjukan komitmennya dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Untuk mendorong ikhtiar itu, digelar kegiatan bertajuk Edukasi/Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran HKI dengan Instansi Terkait, bertempat di Hotel Emerald, Selasa (26/09/2023). 

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M Adnan yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius Mangantar Tua Silalahi dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daereah Kota Ternate, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara yang diwakili oleh Kepala bagian BINOPS, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, serta para stakeholders lainnya.

 

Kegiatan ini merupakan wujud konkret bahwa Kanwil Kemenkumham Malut selalu berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat Maluku Utara mengenai jenis-jenis pelanggaran kekayaan intelektual serta upaya apa yang dapat ditempuh dalam hal terjadi suatu pelanggaran atas karya intelektual.

 

Dengan demikian, diharapkan para stakeholder dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelanggaran kekayaan intelektual serta dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam hal terjadi pelanggaran kekayaan intelektual.

 

Membuka kegiatan tersebut, Ignatius menjelaskan Kekayaan Intelektual merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan, dan merupakan kunci utama untuk merangsang lahirnya inovasi dan kreativitas dalam bentuk produk dan jasa yang diperlukan manusia dan bahkan pada masa sekarang ini menjadi tolak ukur untuk pertumbuhan ekonomi suatu bangsa (Growt Economic Stimulus) sebagaimana negara-negara maju yang telah menjadikan kekayaan Intelektual sebagai suatu asset.

 

“Perkembangan teknologi pada masa sekarang ini, secara tidak langsung berdampak kepada kemajuan dan peningkatan atas lahirnya inovasi dan kreatifitas baru dalam berbagai macam hasil karya akan tetapi kemajuan tersebut juga seiring dengan berkembangnya pola pelanggaran Kekayaan Intelektual yang juga berbasis tehnologi yang lahir dari kompetisi di kalangan pelaku usaha, dan tidak jarang sampai mengabaikan hak-hak yang dimiliki orang lain,” Ungkapnya.

 

Lebih lanjut beliau mengatakan Kanwil Kemenkumham Malut perlu membangun sinergitas dengan para stakeholder untuk secara bahu membahu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual mengingat Kekayaan Intelektual tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sejatinya sehingga dapat dijadikan sebagai suatu alat dalam pembangunan ekonomi terutama di era globalisasi saat ini khususnya di Maluku Utara sehingga harapan dalam peningkatan kejahteraan masyarakat dapat diwujudkan

 

“Bersama-sama dengan pemerintah daerah di Maluku Utara perlu melakukan kegiatan Edukasi terkait Himbauan tentang perlunya Pencegahan Pelanggaran HKI dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya perlindunghan kekayaan intelektual kepada pelaku usaha,” Ujarnya.

 

Menutup sambutannya beliau mengharapkan kepada peserta baik dari instansi pemerintah maupun dari organisasi lainnya, untuk bersinergi, bersama sama dengan Kanwil Kemenkumham Malut bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berpartisipasi dan memberikan perhatian mengawasi terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual di Maluku Utara serta memberikan perlindungan hukum kepada pemilik Kekayaan Intelektual.

 

Dalam kegiatan tersebut, diserhakan juga Sertifikasi Penghargaan Kekayaan Intelektual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Kepada Manajemen Muara Mart. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan laju peredaran barang-barang palsu yang ada di Kota Ternate. Selain itu diserahkan juga Sertifikat Merek Kolektif kepada beberapa UMKM yang ada di Kota Ternate.

 

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 11

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 9

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 9

 

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 9

 

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 9

 

 

KEGIATAN 29 09 2023 3

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 8

 

KEGIATAN 26 09 2023 KEGIATAN KI 8

 

KEGIATAN 29 09 2023 3

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI