Ternate - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Kanwil Kemenkumham Malut dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Apel Siaga dan Berantas Halinar, Jum’at (05/04/2024).
meningkatkan Tugas dan Fungsi Pengamanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dengan mengantisipasi segala kemungkinan kondisi rawan gangguan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang dan menjamin keselamatan baik penghuni maupun petugas Lapas.
Giat dimaksud bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate. Dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah dan Sinergi dengan Polsek Pulau Ternate yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Ternate, Iwan Mole beserta anggota.
Diawali dengan pelaksanaan Apel siaga di depan Lapas Ternate yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Ternate, Dedi Setiawan. Kemudian dilanjutkan dengan Razia dan penggeladahan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Blok Hunian Lapas Ternate.
Menurut Hensah, Kegiatan penggeledahan ini dilakukan serentak di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia. “Penyelenggaraan Kegiatan ini dalam rangka memberantas Halinar di Lapas, Kami juga bersinergi dengan Polsek pulau ternate dan BNN” Ungkap Hensah.
“Jangan memasukan narkoba, minuman keras dan handphone serta barang terlarang lainnya, jangan memanfaatkan WBP”, Ucapnya.
Terdapat beberapa barang yang dianggap dapat membahayakan kondisi Lapas, kemudian diamankan oleh Tim Khusus Lapas dan ditindak lanjuti.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)