Andi Basmal Tindaklanjuti Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundangan untuk lebih Optimal

4c1b6397-743a-42b2-bacf-3623c98ccb34.jpg

Ternate, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan”, Kegiatan diselenggarakan secara luring, Kamis (30/11/2023).

Rapat di pimpin oleh Subkoordinator Penyusunan Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Siti Masitah dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar dan Staf Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

fb9685de-824d-4ba0-ac8c-6896a8a96832.jpg

Pada kegiatan ini tujuannya untuk mengevaluasi pelaksanaan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di Kantor Wilayah. Pelaksanaan pembinaan perancang harus selalu berpedoman pada Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Tahun 2011 dan Pearturan Menteri hukum dan HAM nomor 17 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil diskusi dengan ibu Sita Masitah dapat disimpulkan bahwa berdasarkan surat edaran Nomor :M.HH-02.KP.03.04 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Perang Peraturan Perundang-Undangn pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak menempatkan JFT Perancang dibidang lain selain di Bidang Hukum .

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara untuk memperbaiki penataan sdm jft pada bidang tusinya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Andi Basmal pastikan mengoptimalkan pembinaan pegawai perancang peraturan-perundangan, hal itu disampaikan pada ruang yang terpisah untuk mengikuti agenda rapat Monitoring dan evaluasi kebijakan teknis pembinaan perancang peraturan perundang-undangan secara virtual.

be9a47b9-3d22-453c-aedb-6ebe1cd586bc.jpg

“Namun setelah kita evaluasi, bahwa jft yang ditempatkan dibeberapa sub bagian nanti akan segera kami kembalikan ke bidang hukum sesuai peruntukannya dan mengupayakan mengganti sdm pada divisi lain atau pada satuan kerja”, ungkapnya.

Tim Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI