Ternate,- sebanyak 12 orang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan pada Selasa (31/10/2023).
Ujian yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Malut, diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gede Krisna. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dapat dilaksanakan sampai dengan 3 gelombang dengan total jumlah peserta lebih dari 600 orang.
“Tantangan kedepannya akan lebih berat, untuk itu pentingnya melakukan pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini,” tambah Agung Krisna.
Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan dengan mengatakan bahwa uji kompetensi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
"Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kesesuaian kompetensi para Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Beliau juga berpesan agar para peserta mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya dan mempersiapkan diri dengan matang.
"Semoga para peserta dapat lulus uji kompetensi ini dan mendapatkan hasil yang memuaskan,"ungkapnya