Ternate - Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) untuk dinamis dalam bekerja, terutama dalam pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Basmal menuturkan, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024, rencana aksi percepatan perjanjian kinerja meliputi tugas dan fungsi pada Divisi Administrasi, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.
"Seluruh rencana aksi harus dipenuhi sesuai target dan periode laporan. Untuk diminta kepada jajaran agar bekerja profesional, lincah dan dinamis," ujar Basmal saat memberikan pengarahan pada apel pagi Kanwil Kemenkumham Malut, Senin (05/02).
Pasca diterbitkannya Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN Kemenkumham, Basmal meminta jajaran agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan.
Regulasi tersebut menghendaki peran sentral Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai pemilik dan penilai kinerja jajarannya.
"Penyederhanaan struktur birokrasi menghendaki ASN Kemenkumham meningkatkan kinerja dalam bekerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Basmal.
Di akhir pengarahannya, Basmal mengajak jajaran untuk dapat berpikir terbuka (open minded) terhadap setiap perubahan sebagai bagian dari sikap dinamis.
"Setiap ASN harus dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Olehnya itu dibutuhkan sikap adaptif dalam menjalankan tugas dengan baik," pungkas Basmal menutup arahan apel pagi.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)