Ternate – Sinergi dan kolaborasi terus diperkuat antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) bersama Ombudsman RI.
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama Kanwil Kemenkumham Malut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Peningkatan Pengawasan untuk menghadirkan Pelayanan Prima di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara”, di Aula Gamalama Kantor Wilayah, Kamis (26/09).
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Malut melalui kegiatan rakor tersebut. Peningkatan pelayanan publik, ungkap Andi Taletting Langi merupakan tuntutan lembaga pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik, baik di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, dan administrasi” ujar Andi Taletting Langi.
Ia menambahkan pelayanan publik merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi tematik, dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Olehnya itu, Andi Taletting Langi berharap melalui agenda rakor penguatan pengawasan pelayanan publik ini, dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di jajaran Kanwil Kemenkumham Malut melalui ragam inovasi yang mempermudah dan mempercepat layanan publik. Sembari memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dalam sambutannya mengapresiasi semangat Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dalam upaya mendorong pelayanan publik kepada masyarakat. Jemsly berujar bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pelaksana publik untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam melakukan pengawasan pelayanan publik.
“Pelayanan publik itu wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan Masyarakat. Jadi, kalau kita ingin mewujudkan pelayanan yang prima, kita harus berubah, kita harus berbenah diri, kita harus melakukan Inovasi perbaikan serta peningkatan evaluasi, monitoring pengawasan,” tegasnya.
Dirinya mendorong sinergi dan kolaborasi ini dapat mewujud melalui implementasi peningkatan pengawasan untuk menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kemenkumham Malut.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Ombudsman RI Perwakilan Malut, Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji dan Para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian dan seluruh jajaran yang hadir langsung maupun melalui virtual.