Ternate – Sebagai bentuk sinergitas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaaan Tinggi Malut menggelar opname fisik barang rampasan negara.
Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Ternate, Taufik Hadinoto menyampaikan bahwa tujuan dari pengecekan opname fisik ini yaitu untuk memastikan bahwa barang-barang rampasan negara yang dititipkan terjaga dengan baik.
“Pemeriksaan Kejati Malut juga mendukung pelaksanaan tugas teknis Rupbasan Ternate dalam pengelolaan dan pemeliharaan barang rampasan negara,” ungkap Taufik, Rabu (31/7).
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Kejati Malut, Nurbaya M. Noch saat berkoordinasi dalam rangka pengecekan opname fisik Barang Rampasan Negara di Rupbasan Kelas II Ternate menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini dibangun jajaran Kemenkumham Malut khususnya Rupbasan Ternate.
“Dengan adanya pengecekan opname fisik ini diharapkan tidak hanya kualitas penyimpanan barang rampasan yang terjaga, tetapi juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan atau hilangnya barang-barang tersebut,” ungkap Nurbaya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mendukung penuh pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan barang rampasan negara melalui sinergi Rupbasan Ternate dan Kejati Malut. Hal tersebut ungkap Purwanto sebagai bentuk kolaborasi yang baik di antara aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.