Ternate – Pemberian remisi kepada Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bukan hanya sekedar pengurangan hukuman, namun langkah untuk untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Ternate, Sabtu (17/08).
“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” ujar Purwanto selaku Irup.
Purwanto menyebutkan, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 Orang Narapidana Umum dan
1.256 orang anak binaan.
“Jumlah ini sudah termasuk 765 orang Narapidana di Provinsi Maluku Utara dan 10 orang Anak Binaan Pemasyarakatan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan
remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Disisi lain, Purwanto mengajak untuk menyatukan langkah menuju Visi yang lebih besar, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
Purwanto mengatakan bahwa diperlukan inovasi, adaptasi, dan usaha untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. “Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, “Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik”. Pungkasnya.
Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 juga dihadiri langsung oleh Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, dan perwakilan dari UPT dalam kota yang masing-masing tampak mengenakan pakaian adat daerah.