Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pertemuan Bilateral DJKI - DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

KEGIATAN 12 07 2024 DJKI 1

 

Jenewa - Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Kamis, 11 Juli 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Edukasi Yasmon, sementara dari delegasi DKPTO diketuai oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen. Pertemuan Bilateral ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara kedua negara dalam hal pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).

“Ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) untuk kepentingan inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai realisasi kerja sama antara Indonesia dan Denmark melalui penandatangan rencana kerja (work plan) di bidang KI yang telah disepakati.

“Pada kesempatan ini kami telah menyepakati Rencana Kerja yang konkrit untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 silam. Rencana kerja tersebut antara lain mengenai pentingnya berbagi praktik terbaik dan peningkatan kapasitas DJKI di bidang paten, desain industri, dan merek dagang serta peningkatan kerja sama penegakan hukum KI,” tambah Yasmon

Implementasi dari rencana tersebut bisa melalui pelatihan atau workshop untuk pemeriksa merek, paten, dan desain industri terkait Sistem Manajemen Mutu. Selain itu, akan diselenggarakan pula pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kapasitas penegakan KI melalui sesi pelatihan tentang praktik terbaik internasional penanganan kasus KI.

Pada kesempatan yang sama, Sunne juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah implementasi tersebut, dengan harapan hasil kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap kolaborasi yang lebih erat antara DKPTO dan DJKI akan mendorong inovasi lintas batas dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara,” ujar Sunne.

Sebagai informasi, Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan, langkah DJKI dalam membangun kerja sama dengan negara Denmark didukung penuh oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut. Purwanto berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan di bidang paten, desain industri dan merek dagang di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

 

KEGIATAN 12 07 2024 DJKI 2

 

KEGIATAN 12 07 2024 DJKI 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI