Ternate – Sejumlah Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diharapkan mampu menghasilkan penelitian masyarakat (litmas) terhadap narapidana melalui kegiatan sosialiasi teknis (sostek) Pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, kepada 20 petugas PPK pada Lapas/Rutan/LPKA serta 4 orang PK pada Bapas yang hadir langsung dalam kegiatan Sostek Pemasyarakatan, Kamis, (2/5/2024).
“Kita hadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni Ahli Madya PK dari Ditjen Pemasyarakatan untuk menunjang kualitas kegiatan hari ini. Diharapkan setelah kegiatan ini selesai, seluruh PPK dan PK dapat menghasilkan litmas yang berkualitas,” terang Hensah di Aula Gamalama Kanwil.
Peran serta eksistensi PPK tersebut tertuang dalam rencana aksi Ditjen Pemasyarakatan tahun 2024 yang menetapkan pembentukan dan pelaksanaan PPK pada Lapas, Rutan, dan LPKA dalam melakukan upaya peningkatan kompetensi kinerja PPK.
“Tugas dan fungsi PPK turut membantu tugas PK dan APK dalam menyelenggarakan dan menyusun litmas. Disamping itu, PPK diharapkan dapat memberikan bimbingan dan pendampingan kepada narapidana dalam proses reintegrasi dan rehabilitasi ke masyarakat,” ujar Hensah.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari kedepan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, dan Kepala UPT dalam kota.
Dalam hal ini, Kepala UPT juga diharapkan aktif melakukan pemantauan dan evaluasi serta mendukung penuh pelaksanaan tugas para PK, APK, dan PPK pada jajarannya.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)