Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Narapidana Miliki e-KTP dan Hak Pilih Pilkada 2024, Lapas Jailolo Kemenkumham Malut Koordinasi ke Dukcapil dan KPUD Halbar

KEGIATAN 08 07 2024 JAILOLO 1

 

Jailolo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Daerah, dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat (Halbar), Senin (8/7).

Koordinasi dilakukan dalam rangka memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik tahanan dan narapidana pada Lapas Jailolo Kemenkumham Malut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Seksi Bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja N. Walid Bahmid, menyampaikan bahwa hal ini menjadi krusial, terutama terkait dengan tahanan dan narapidana yang belum memiliki NIK dan e-KTP.

“Koordinasi dengan Dukcapil menjadi penting karena setelah diidentifikasi detail sebagian WBP pada Lapas Jailolo belum terdaftar secara resmi. Dengan data ini, Dinas Dukcapil Halbar dapat mengatur perekaman dan penerbitan NIK serta KTP-EL secara efisien di lokasi Lapas, memastikan bahwa setiap tahanan dan narapidana memiliki identitas yang sah,” ungkap Walid.

Selanjutnya, dalam koordinasi Lapas Jailolo Kemenkumham Malut pada KPUD Halbar dimaksudkan untuk memastikan WBP yang telah memiliki identitas resmi terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024.

Koordinasi ini mencakup verifikasi dan pemutakhiran data pemilih, serta penyusunan daftar pemilih khusus yang valid. Selain itu, KPUD Halbar bersama pihak Lapas Jailolo Kemenkumham Malut menyusun mekanisme khusus untuk pemungutan suara di dalam Lapas.

Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Halbar, Harsan Fatmona menyampaikan bahwa sinergitas itu nantinya mencakup pengaturan logistik, pengawasan, dan pengamanan agar proses pemilihan berjalan lancar dan transparan.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah secara terpisah mendorong agar jajaran Lapas/Rutan di lingkungan Kemenkumham Malut agar dapat memastikan WBP di wilayah masing-masing yang telah memenuhi syarat harus memiliki e-KTP. Purwanto menyebutkan bahwa hal itu sebagai salah satu syarat pemenuhan hak WBP dalam Pilkada 2024.

 

KEGIATAN 08 07 2024 JAILOLO 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI