Jakarta, 12 Juni 2024 - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly resmi membuka Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang berlangsung pada 12 hingga 13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, mengatakan, Kehadiran kita kita semua pada kegiatan ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.
Selanjutnya beliau menyampaikan juga, bahwa pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual saat ini dapat dikatakan masih pada tahap awal, yang artinya masih banyak yang perlu kita lakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan. Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain sebagai satu kesatuan, terdiri atas: elemen Kreasi yaitu penciptaan karya intelektual; elemen Proteksi yaitu perolehan dan perlindungan Kekayaan Inteletual serta penegakkan hukum; dan elemen Utilisasi yaitu komersialisasi Kekayaan Intelektual.
Sebagai potret kesiapan pengembangan KI nasional, kami ingin mengetengahkan upaya yang kami lakukan dalam peningkatan pemahaman KI dan peningkatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan bidang KI, yaitu melalui pembentukan National Intellectual Property Academy (NIPA), yang diberi nama Indonesian IP Academy. Indonesian IP Academy telah mulai melaksanakan berbagai kegiatan edukasi KI bekerja sama dengan WIPO, jelasnya.
Maksud dari pembentukan Indonesian IP Academy tersebut kata beliau yaitu, menjadi pusat keunggulan dalam edukasi kekayaan intelektual di Indonesia. Misi-nya, untuk menumbuhkan dan membangun jaringan profesional KI atau IP expert dengan user melalui edukasi kekayaan inteletual. Sedangkan tujuan dibentuknya Indonesian IP Academy yaitu sebagai wadah dalam menyelenggarakan pengembangan kapasitas di bidang kekayaan intelektual bagi berbagai pemangku kepentingan baik dalam maupun luar negeri, sebagai tempat pelayanan informasi di bidang KI bagi pemangku kepentingan, dan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Beliau juga menyampaikan bahwa. Selain kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional lainnya, Indonesia juga memiliki potensi kekayaan intelektual yang bersifat komunal, yaitu Indikasi Geografis. Dan untuk mendukung potensi Indikasi Geografis di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual setiap tahunnya menetapkan tematik Kekayaan Intelektual. Dimulai di tahun 2018 ditetapkan sebagai tahun Indikasi Geografis, tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri, tahun 2020 sebagai Tahun KI Komunal, Tahun 2021 sebagai Tahun Paten, tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, dan tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Dan tahun 2024 ini ditetapkan sebagai tahun Indikasi Geografis.
Kita berharap Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) untuk lebih semangat lagi melakukan pendaftaran potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayahnya, mempromosikan, serta memberdayakan produk-produk Indikasi Geografis.
Dengan demikian, jelas bahwa Indikasi Geografis merupakan aset nasional yang berharga. Hingga saat ini produk Indikasi Geografis terdaftar dari beberapa wilayah di Indonesia sejumlah 138 produk dan 15 produk IG terdaftar dari luar negeri. Tentu ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan besarnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia.
Ke depan, saya menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam Ekosistem Kekayaan Intelektual untuk terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi. Tegasnya.
Diakhir sambutannya, beliau meminta agar tingkatkan selalu sinergitas dan kolaborasi antar elemen dalam Ekosistem KI untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat melalui potensi Kekayaan Intelektual.
Pada kegiatan ini diadakan juga Pameran Indikasi Geografis kepada produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar. Dan dari Maluku Utara menampilkan Indikasi Geografis Cengkeh Moloku Kie Raha.
Hadir pada kegiatan tersebut dari Maluku Utara adalah Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Abd. Wahab Hi. Rajab) Ketua Masyarakat Peduli Indikasi Geografis Cengkeh Moloko Kie Raha (Hi. Sayuti Karim) serta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, (Zulfikar Gailea), Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, (Suhaemi Junaedi) serta dua orang Pelaksana dari Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual (Hasbi Ibrahim dan Muhammad Iqbal).