Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mangga Dodol Hitam Sampai Sagu Rumbia Jadi Potensi Indikasi Geografis dari Kekayaan Alam Maluku Utara

KEGIATAN 25 06 2024 KI 1

 

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut mengidentifikasi ragam potensi indikasi geografis pada seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Potensi indikasi geografis yang memiliki kekhasan suatu daerah asal tersebut, merupakan produk yang lahir dari faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyampaikan hasil identifikasi beberapa potensi tersebut. Purwanto berujar bahwa Kanwil Kemenkumham Malut terus berupaya melakukan pencatatan potensi indikasi geografis mengingat ragam kekayaan alam dan kreativitas masyarakat di Moloku Kieraha.

 

“Beberapa hasil penelurusan tim kami, seperti di Morotai ada mangga dodol hitam, dan Anggrek Waibula. Di Halmahera Tengah ada sagu rumbia, ikan garam yoi, dan pala Patani, dan masih banyak lagi,” ungkap Purwanto saat menyampaikan sambutan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang diselenggarakan Kemenkumham Malut dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bertempat di Royal Resto Ternate, (24-26/06/2024).

 

Selain itu, Purwanto menyampaikan bahwa di Tidore ada jeruk Sabalaka, Bawang Topo, Pala Tidore. Di Halmahera Selatan ada Duku Bacan, Kopi Belanda. Termasuk potensi lainnya di seluruh Kabupaten/Kota.

 

Purwanto tak menampik bahwa potensi indikasi geografis tersebut ditargetkan akan didaftarkan pada DJKI. Olehnya itu, Purwanto meminta sinergitas pemerintah daerah, komunitas, Masyarakat Pemilik Indikasi Geograis (MPIG), unsur masyarakat, dan stakeholders lainnya untuk mendorong potensi indikasi geografis tersebut.

 

“Mendorong potensi KI personal dan komunal membutuhkan sinergitas seluruh pihak, untuk selalu membuka diri, memfasilitasi, dan bersama-sama memajukan kekayaan intelektual, demi pemajuan ekonomi kreatif di Maluku Utara,” terang Purwanto.

 

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menerangkan bahwa di tahun 2024 ini merupakan tahun tematik indikasi geografis. Olehnya itu sinergitas dengan seluruh pihak menjadi sangat penting.

 

“Pengukuhan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham Malut dengan berbagai pihak untuk mendorong dan memfasilitasi seluruh potensi indikasi geografis,” ungkap Aisyah.

 

Dalam IP Talks, Analis Kekayaan Intelektual DJKI, Erni Purnamasari menjelaskan terkait potensi indikasi geografis, yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

 

Erni mengakui bahwa Maluku Utara memiliki ragam kekayaan alam dan kreativitas dari masyarakat di setiap daerah. Hal tersebut dapat menjadi potensi indikasi geografis yang dapat didaftarkan pada DJKI.

 

“Produk potensi indikasi geografis tersebut bisa bersumber dari sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan/atau, hasil industri,” ungkap Erni.

 

Kegiatan MIPC merupakan wadah yang baik mempertemukan beragam unsur mulai dari Kemenkumham, pemerintah daerah kabupaten/kota di Malut, akademisi, masyarakat, untuk dapat bersinergi mendorong kekayaan intelektual yang ada di Maluku Utara.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

KEGIATAN 25 06 2024 KI 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI