Halmahera Selatan- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan evaluasi dan capaian Aksi HAM B04 dan persiapan verifikasi dan pelaksanaan Aksi HAM B08 di Wilayah tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) Maluku Utara melalui Bidang HAM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (27/06).
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, pada berbagai kesempatan menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga dan memajukan perlindungan HAM. Purwanto optimistis dapat meningkatkan capaian implementasi program-program yang berfokus pada perlindungan dan penghormatan HAM yang diperoleh masyarakat melalui sinergitas bersama stakeholders khususnya Pemda.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad yang juga bertindak selaku narasumber menyampaikan terkait RANHAM, Aksi HAM dan KKPHAM. Kegiatan rakor yang dilaksanakan bertempat di aula rapat Kantor Bupati Halsel dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Administrasi Setda Halsel, Iskandar Kamarulah.
Burhan Hadad menjelaskan tuntas permasalahan yang sering terjadi dalam proses verifikasi penilaian KKP HAM. Hal ini bertujuan untuk upaya peningkatan efektivitas pelaporan Aksi HAM.
“Pada akhirnya laporan Aksi HAM yang dikirimkan dapat meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas dan berdampak lebih baik pada pelaksanaan P5HAM bagi setiap masyarakat,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bapeda Halsel, Muhammad Nur dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) se kabupaten Halsel.
Kegiatan rapat koordinasi dan Evaluasi perlu dilakukan secara berkala terhadap Capaian Aksi HAM yang kurang maksimal, sebagai bahan penyusunan dan penyempurnaan Aksi HAM pada periode berikutnya agar Pemda Halsel dapat mendapatkan nilai yang meningkat dan kriteria Kabupaten peduli HAM.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat menjalin komunikasi dan silaturahmi yang lebih baik sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut.