Jakarta - Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 resmi ditutup oleh Ketua Steering Committee, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta.
Hadir langsung dalam kegiatan di Grand Mercure Hotel, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir beserta jajaran.
Sebelumnya, dilakukan rapat pembahasan pada masing masing Komisi yang terdiri dari Komisi I tentang Perencanaan dan Penganggaran, Komisi II tentang Sumber Daya Manusia dan Barang Milik Negara dan Komisi III tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kehumasan dan Kearsipan.
Secara bergantian tiap komisi menyampaikan hasil dari pembahasan dan kesepakatan diskusi. Penyaji Komisi I memaparkan isu permasalahan, kendala, rencana tindak lanjut baik solusi, timeline, dan output.
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menanggapi atas paparan Komisi I untuk dapat memperkuat SPBE di Lingkungan Kemenkumham.
"Berkaca dengan kejadian diretasnya data pada instansi pemerintah, Kemenkumham wajib untuk memperkuat keamanan SPBE, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala, keamanan data untuk dapat dilakukan backup secara berkala dan memperkuat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah," ujarnya.
Dilanjutkan pemaparan dari Komisi II terkait SDM dan BMN. Menanggapi pemaparan, Sahli Bidang Penguatan RB Asep Kurnia menyoroti terkait dengan SDM.
"Kita harus dapat menyikapi permasalahan yang saat ini terjadi. Bagaimana kita harus meningkatkan kualitas dan menyikapi adanya pemberitaan negatif yang viral terkait SDM di Kemenkumham," ucap Asep Kurnia.
Paparan terakhir oleh Komisi III terkait SPBE, Kehumasan dan Kearsipan. Asep kurnia menanggapi paparan dari Komisi I diantaranya Nilai SAKIP yang masih belum maksimal.
"Masih rendahnya nilai SAKIP karena pemahaman tehadap pegawai yang masih kurang di wilayah dan satker sehingga perlu dirancang strategi untuk dilakukan pendampingan secara berkala," paparnya.
Dalam penutupan Ambeg berpesan kepada seluruh peserta Rakordal Dukman 2024 untuk dapat memahami dan melaksanakan hasil rekomendasi yang telah disepakati bersama.
"Apa yang telah dihasilkan dalam Rakor untuk dapat dipahami dengan baik untuk kemudian melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan. Kepatuhan melaksanakan rekomendasi, monitoring untuk dapat dilaksanakan secara berjenjang sehingga rencana yang telah kita rancang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," pesannya.
"Rekomendasi yang telah disepakati bersama untuk dapat dilaporkan hasil tindak lanjutnya pada Rakor evaluasi pertemuan selanjutnya," pungkasnya.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto berkomitmen dan keseriusan dari Kanwil Kemenkumham Malut. Purwanto mendorong jajaran untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi dari hasil rapat koordinasi tersebut. Harapnnya, dapat berdampak positif bagi pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.