Weda – Kanwil Kemenkumham Malut memastikan pemenuhan dokumen pelaksanaan rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi (RB) pada seluruh satuan kerja dapat terpenuhi.
Pemenuhan data dukung RKT tak sekadar formalitas, namun harus menggambarkan capaian kinerja tata kelola organisasi dan pelayanan publik melalui dampak/manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji terus mendorong jajaran untuk dapat memenuhi substansi pelaksanaan RB berdampak. Diwujudkan melalui manfaat apa yang dirasakan masyarakat.
Hal itu menjadi tajuk monitoring dan evaluasi Kanwil Kemenkumham Malut pada Rutan Kelas IIB Weda, Kamis (29/8), yang diikuti Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Jufri Hamid, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Ridwan Lobubun, dan jajarannya.
“Kami berharap satker termasuk Rutan Weda dapat melakukan pemenuhan data dukung indikator RB Meso sesuai target yang diminta,” ujar Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Jufri Hamid mengawali arahan.
Dirinya juga menyampaikan, pemenuhan dokumen laporan kinerja, usulan anggaran, ketatalaksanaan pada Rutan Weda harus dapat dilaksanakan dan dipenuhi sesuai target.
Senada dengan itu, Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ridwan menjelaskan bahwan pelaksanaan RB di Kemenkumham sesuai road map RB tahun 2020 – 2024 di bagi pada level meso dan level mikro. Indikator RB meso saat ini pemenuhan dokumennya diminta dari level unit eselon I sampai kanwil dan UPT.
“Sementara RKT RB General dan Tematik juga harus dipenuhi. Keduanya, baik RB level meso dan mikro, akan bermuara pada Indeks RB Kemenkumham,” terang Ridwan.
Indeks RB Kemenkumham ditargetkan naik pada tahun 2024 ini, dari sebelumnya tahun 2023 mencapai 83,63% oleh KemenpanRB.
“Pemenuhan data dukung RB harus mampu menerangkan substansi, dampak, dan manfaat yang diperoleh masyarakat. Ini sebagai bentuk upaya negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.