Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Malut Pastikan Pemberian Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Miskin Berjalan Efektif

KEGIATAN 05 07 2024 BANKUM 1

 

 

Tobelo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan pengawasan terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi untuk memastikan efektifitas bantuan hukum kepada warga miskin.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Anita Safitri, menyampaikan bahwa hal ini dilakukan guna memastikan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin terlaksana dengan baik dan efektif.

"Kami juga pastikan agar bantuan hukum tersebut diterapkan sesuai standar layanan hukum sebagaimana tertuang di dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021," ujar Anita, Jumat (5/7).

Ia mengatakan pengawasan itu sekaligus untuk menyampaikan persiapan perpanjangan sertifikasi dan akreditasi PBH di wilayah berdasarkan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, dan Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah. Kakanwil Purwanto dalam berbagai kesempatan selalu mendorong jajaran Kemenkumham Malut agar sertifikasi dan akreditasi harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Kemenkumham Malut kepada PBH yang terakreditasi yang berdomisili di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, yakni Posbakum Adin Cabang Halut.

“Pengawasan dan evaluasi pemberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin kami lakukan untuk memastikan apakah pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan ini sudah efektif dan sesuai dengan prosedur ataukah tidak," kata Anita.

Berdasarkan hasil pengawasan, ia mengatakan, terdapat kendala-kendala di lapangan dalam prosedur pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, baik litigasi maupun nonliltigasi, dan telah ditindaklanjuti langsung oleh Panitia Pengawas Daerah Provinsi Maluku Utara.

Ketua Posbakum Adin Cabang Halut, Fahri Lantu, memberikan apresiasi kepada panitia pengawas daerah Provinsi Maluku Utara atas pengawasan dan pendampingan dalam proses pengajuan permohonan bantuan hukum di aplikasi SIDBANKUM sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan oleh Kepala BPHN Kemenkumham.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Kanwil Kemenkumham Malut untuk dapat memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait dengan kenaikan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lama sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.

"Mengingat Posbakum Adin Cabang Halut telah siap untuk mengikuti mekanisme perpanjangan sertifikasi dan kenaikan akreditasi," ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan pertimbangan dan metode pengawasan bantuan hukum melalui skema wawancara kepada Tahanan/Narapidana pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk dapat diperketat dan dikulik lebih mendalam sehingga diperoleh informasi yang faktual guna peningkatan pemberian layanan bantuan hukum.

 

KEGIATAN 05 07 2024 BANKUM 2

 

KEGIATAN 05 07 2024 BANKUM 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI