Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut turut mengikuti pengarahan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH., MH., dan Wakil Menteri Silmy Karim, SE., ME., M.B.A, secara virtual pada Selasa (22/10).
Pengarahan ini diselenggarakan untuk menegaskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, reformasi birokrasi, dan pengawasan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, hadir di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bersama peserta Diklat Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II, dan juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Hensah beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara di Aula Gamalama.
Dalam arahannya, Agus Andrianto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, serta pengawasan ketat terhadap keamanan dan kesejahteraan warga binaan.
"Kita harus memastikan bahwa reformasi imigrasi dan pemasyarakatan berjalan dengan baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," tegas Agus Andrianto.
Wakil Menteri, Silmy Karim, turut memberikan pengarahan yang menekankan beberapa poin penting yang menjadi arahan langsung dari Presiden. Poin-poin tersebut meliputi:
1. Memastikan tidak ada peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
2. Membangun ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan.
3. Mengatasi permasalahan overcapacity di lapas.
4. Mempersiapkan lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak.
5. Memperhatikan keselamatan kerja bagi pekerja imigran.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap bahwa kegiatan ini dapat mendorong terciptanya reformasi yang berkelanjutan dalam sistem imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara.