Tangerang – Kanwil Kemenkumham Malut mendukung penuh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham RI dalam implementasi dan dampak kerja sama dalam negeri melalui pemanfaatan aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA).
Hal tersebut dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Malut melalui Subbidang Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi dengan terus memanfaatkan aplikasi P2MA sebagai wadah efektif dan berkelanjutan.
Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang menjelaskan, Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kemenkumham. Permenkumham ini Kata Hantor, dapat dijadikan acuan dalam melakukan perencanaan dan penyusunan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama dengan UKE 1, Kanwil, dan UPT.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya imbau kepada seluruh Unit Kerja mulai dari Unit Pusat, Kantor Wilayah sampai dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk benar-benar memahami dan mengimplementasikan mekanisme penataan kerja sama dalam negeri,” kata Hantor saat membuka kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham di Ballroom Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu-Jumat (25-27/9).
Sebelumnya, Ketua Tim Pokja Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Setjen Kemenkumham RI, Aman Budi Manduro menyampaikan kegiatan yang terselenggara selama 3 hari tersebut dan dihadiri oleh Pimpinan Pengelola Kerja Sama Eselon I, Kanwil, dan Pengelola Kerja Sama bertujuan untuk mengoptimalisasi kerja sama dalam negeri sekaligus menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman terkait kerja sama.
Dirinya juga menekankan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kerja sama yang telah dijalin dengan mitra dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir didampingi staf selaku pengelola Kerja Sama. Implementasi dan Dampak Kerja Sama melalui optimalisasi aplikasi P2MA yang telah dilaunching pada tahun 2022 lalu, diharapkan menjadi wadah efektif dalam melakukan inventarisasi dan pemantauan secara digital terhadap kerja sama di lingkungan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi dengan mitra kerja harus terus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Nota kesepahaman dan PKS menjadi dokumen formal yang mengikat untuk dapat melaksanakan perjanjian secara berkelanjutan.
Gandeng Kemendagri dan Staf Ahli Komisi III Selaraskan Pemahaman
Kegiatan implementasi dan dampak kerja sama terhadap peningkatan kinerja Kemenkumham turut menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI dalam menyeleraskan dan menambah wawasan para pengelola kerja sama mengenai kerja sama.