Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Penanganan Pertukaran Data Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Keamanan Kanwil kemenkumham Maluku Utara, Sudirman Jaya dalam rilisnya menyebutkan bahwa Rutan Kelas IIB Ternate merupakan salah satu dari unit kerja yang menjadi pilot project dalam penerapan SPPT TI pada UPT Pemasyarakatan Maluku Utara.
“Rutan Ternate merupakan pilot project penerapan sistem penanganan pertukaran data terpadu berbasis TI di Malut yang telah efektif dalam penerapannya,” ujar Sudirman, bertempat di Rutan Ternate, Rabu (31/7).
SPPT TI merupakan sebuah sistem yang dikembangkan sebagai media pertukaran data perkara pidana secara elektronik yakni Polri, Kejaksanaan Agung, Mahkamah agung, BNN dan Ditjenpas.
“Guna memudahkan dan mencegah overstaying pada Lapas dan Rutan serta sebagai salah satu instrumen utk mencegah terjadinya korupsi,” tegas Sudirman.
Kepala Rutan Ternate, Yudhi Khairudin saat pendampingan menjelaskan bahwa pelaksanaan SPPT TI di Rutan Ternate sudah diterapkan sejak dilaksanakannya sosialisasi penerapannya oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Sosialisasi dari Ditjenpas, kami selanjutnya melakukan penginputan data WBP dengan baik dan benar, sehingga memudahkan dalam pertukaran data dengan pihak eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, Rutan Ternate juga sudah menginput tandatangan elektronik yang sudah terversifikasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga surat bebas maupun pemberitahuan sudah menggunakan tanda tangan elektronik.
Di akhir monitoring dan evaluasi oleh tim Menkopolhukam menjelaskan perlu dipertahankan yang sudah dilaksanakan, dan yang kurang dalam hasil monitoring pertukaran data akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Tim Menkopolhukam menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Malut khususnya Rutan Ternate yang terus mendorong peningkatan kualitas penerapan SPPT TI di lingkungan kerjanya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mendukung penerapan SPPTI di lingkungan Lapas/Rutan Kemenkumham Malut sebagai upaya memudahkan dan mencegah overstaying dan pertukaran informasi secara berkala.
Hal tersebut, ungkap Purwanto sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi setiap lembaga aparat penegak hukum.