Ternate – Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Sofyan menyerahkan piagam penghargaan kepada 67 peserta Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
67 peserta tersebut terdiri dari 4 Walikota dan 1 Bupati, 10 Camat, serta 52 Lurah dan Kepala Desa. Untuk diketahui, Penghargaan tersebut diberikan atas keterlibatannya dalam pembentukan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa Kelurahan Sadar Hukum.
Sofyan menyebut, terdapat 9 orang Kades /Lurah yang ikut serta dalam ajang Paralegal Academy yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2024 lalu, satu diantaranya berhasil mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award (PJA) sehingga mengharumkan nama Provinsi Malut.
Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan menjadi wadah dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum.
“Pada hari saya mengukuhkan 52 (lima puluh dua) Desa/Kelurahaan Binaan yang tersebar di 10 (sepuluh) kecamatan pada 4 (empat) Kabupaten/Kota dimana nantinya apabila telah memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Sofyan meminta, untuk senantiasa melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan memperhatikan dengan seksama terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Binaan sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Karena status atau predikat tersebut sesuai aturan dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tambahnya