Jakarta,- Dalam upaya meningkatkan efektivitas tugas-tugas yang berkaitan dengan Bidang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Zinfokim), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengambil langkah penting dengan melakukan koordinasi yang erat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dipimpin Kepala Bidang Zinfokim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Joni Rumagit, Kasubid Zinfokim beserta Para pelaksana, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dua lembaga tersebut dalam menjalankan tugas-tugasnya yang terkait dengan penegakan hukum dan keimigrasian. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi, menyamakan pemahaman, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh guna mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Malut dan Ditjen Imigrasi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam penanganan berbagai permasalahan terkait keimigrasian dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Ketua Bidang Alih Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyazi didampingi Penanggung jawab Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) menyampaikan bahwa siap untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Malut dan pihak-pihak terkait lainnya guna menciptakan tata kelola keimigrasian yang lebih baik.
Koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Malut dan Ditjen Imigrasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sinergi antarinstansi dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Langkah-langkah konkret hasil dari pertemuan ini juga diharapkan dapat segera diimplementasikan guna memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Maluku Utara.