Weda – Kanwil Kemenkumham Malut bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Halmahera Tengah menjalin sinergi dalam rangka memetakan peraturan daerah (perda) maupun rancangan peraturan daerah (ranperda).
Sinergi tersebut berlangsung saat tim yang terjun langsung menyambangi bagian hukum dan HAM Pemkab Halmahera Tengah, disambut baik òleh Kabag Hukum Anwar Nawawi dan Kasubag Perundang Undangan Alan beserta ASN Biro Hukum Pemda Halteng
Tim yang dipimpin Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim, yang didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Sukarto Abubakar dan Jfu FPPHD Kanwil Maluku Utara diterima secara hangat oleh Kabag Hukum Anwar Nawawi
Dalam pertemuan itu, tim pemetaan perda/ranperda kabupaten Halteng meminta agar sinergi dan kolaborasi diantara kedua institusi terus terjalin dengan harapan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Untuk itu harapan kami agar rancangan peraturan daerah yang sudah diterima dari pemerintah daerah, hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan harmonisasi sesuai bidang tugas dan zonasi perancang peraturan perundang-undangan,” ucap Ermin yang berlangsung di ruang bagian hukum dan HAM Pemkab Halmahera Tengah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatannya selalu menghimbau untuk terus membangun sinergi dengan stakeholder terkait. Sinergi dan kerja sama yang baik diyakini Purwanto dapat memberikan solusi atau pemecahan masalah terbaik.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)