Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Ignatius Purwanto menyerahkan penghargaan (reward) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Malut.
"Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kedisiplinan pegawai," ucap Purwanto, Senin (01/07), sebagai rangkaian pelaksanaan apel pagi.
Purwanto mendorong agar indikator penilaian patut terus dievaluasi dan diperkuat sehingga pegawai yang menerima penghargaan dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, akuntabel.
Hal ini agar kedisiplinan sejalan berbarengan dengan capaian kinerja lainnya. Sehingga penilaian dapat mendorong peningkatan kedisiplinan baik dalam pelaksanaan apel, masuk kerja, penyelesaian pelaksanaan tugas, pelayanan masyarakat, dan capaian kinerja lainnya.
Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk motivasi bagi para pegawai, tetapi juga sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam meningkatkan semangat kerja dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Penerima penghargaan yakni Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Joni Rumagit, Kasubbag Program dan Pelaporan Jufri Hamid, JFU Heriyani.
"Saya merasa sangat bangga dan terhormat atas penghargaan ini. Ini akan menjadi motivasi besar bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan institusi ini," ujar Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Joni Rumagit
Purwanto juga meminta agar pemberian penghargaan harus diimbangi dengan punishment bagi pegawai yang tidak disiplin. Olehnya itu, Purwanto meminta jajaran agar kedisiplinan harus menjadi fondasi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Saat ini kita telah memasuki periode semester II tahun 2024. Percepat pelaksanaan rencana aksi pencapaian perjanjian kinerja tahun 2024,” pungkas Purwanto.