Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Survei tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam upaya meningkatkan integritas pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
“SPI diharapkan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ungkap Fachruddin Putra dari KPK, bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Selasa (16/7).
Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan pengukuran merupakan kombinasi persepsi, pengalaman, dan data objektif (faktor koreksi), kemudian sensitivitas adalah fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto yang turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut didampingi Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kabag Program dan Humas Irwan Kadir, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Joni Rumagit, menyampaikan bahwa hasil SPI KPK patut menjadi rujukan pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenkumham Malut.
Kinerja tersebut, tambah Purwanto khususnya dalam memberikan pelayanan internal kepada para pegawai, dan pelayanan eksternal kepada masyarakat dan stakeholders yang dilaksanakan secara bersih dan bebas dari korupsi sesuai semangat pembangunan zona integritas yang saat ini tengah diperkuat jajaran Kemenkumham Malut.