Ternate – Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji memimpin secara langsung rapat penelitian dokumen anggaran terhadap pagu indikatif tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Lantai 2, Selasa (11/06/2024).
Rapat terbatas tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Penyampaian Pagu Indikatif TA 2025 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham yang terbit pada tanggal 5 Juni 2024.
Rapat tersebut dihadiri Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kasubag Program dan Pelaporan, Jufri Hamid beserta staf.
Untuk diketahui, besaran pagu indikatif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut sebesar Rp. 110.383.004. Nilai tersebut kemudian mengerucut dan terbagi ke dalam pelaksanaan beberapa kegiatan dan pelayanan.
Seperti, program dukungan manajemen, program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program pemajuan dan penegakan HAM.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)