Ternate,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Ignatius Purwanto, memimpin rapat persiapan untuk Rakor (Rapat Koordinasi) Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pemantauan strategi bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di wilayah, Selasa 30/04/2024.
Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkumham Malut dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, para pejabat dan staf terkait. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyatukan visi dan arah terkait Kegiatan Rakor Pengharmonisasian Raperda dan Pemantauan Strategi Bisnis dan HAM di Wilayah.
Ignatius Purwanto menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan terserbut.
“Pastikan persiapan yang matang dalam kegiatan ini, dan saya meminta untuk saling berkoordinasi dengan baik dan tidak ada miskomunikasi sehingga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” Ujarnya.
Harapannya, Rakor Pengharmonisasian Raperda yang sedang dipersiapkan ini akan menjadi langkah awal yang solid untuk mencapai kesepakatan bersama dalam mengembangkan kebijakan bisnis yang progresif sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia di Maluku Utara.
Ignatius Purwanto mengajak seluruh peserta rapat untuk berkontribusi secara aktif dalam proses ini demi kemajuan dan kesejahteraan wilayah Maluku Utara ke depannya.