Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) berhasil mencapai pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) sebesar 100% sesuai hasil verifikasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Capaian optimal tersebut terlaksana oleh kanwil bersama 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi Kemenkumham Malut pada periode B09 tahun 2024 pada aplikasi erb.kemenkumham.go.id.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa implementasi RB baik Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB maupun LKE Zona Integritas (ZI) merupakan instrumen penting dalam menopang Indeks RB Kemenkumham. Hal itu, terang Andi Taletting Langi merupakan upaya Kemenkumham Malut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ini bukti komitmen Kemenkumham Malut dalam implementasi RB berdampak yang terwujud melalui pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya Selasa (2/10).
Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni dalam sosialisasi capaian RB menyampaikan apresiasi kepada satker yang telah memenuhi data dukung RB.
“Kami juga mendorong agar kualitas data dukung RB satker Kemenkumham terus ditingkatkan kualitas dan menggambarkan dampak layanan kepada masyarakat,” terang Jusneni, Selasa (1/10).
Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mengungkapkan bahwa dengan tercapainya target 100% penyelesaian dokumen RB ini, Kemenkumham Malut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Reformasi birokrasi yang dijalankan di Maluku Utara juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani.