Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diskusi Bersama Setkab RI, Kakanwil Andi Taletting Langi Urai Tantangan Layanan Keimigrasian di Malut

KEGIATAN 08 10 2024 IMIGRASI 1

 

Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyoroti 2 Kabupaten di Provinsi Malut yang saat ini mengalami kendala dalam proses pelayanan keimigrasian secara langsung, diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

2 kabupaten tersebut Kakanwil sampaikan dalam audensi bersama Sekretariat Kabinet RI terkait pola koordinasi pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di TPI bersama Sekretariat Kabinet RI yang digelar di Royal Resto Ternate, Selasa (8/10).

Andi Taletting Langi menjelaskan, bahwa cakupan layanan keimigrasian di wilayah Malut yang terdiri dari kepulauan, cukup luas. Halsel misalnya, melayani hampir 3 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA). Sementara di Halteng sebanyak 10 ribu TKA.

“Jumlah tersebut hanya 10% jika dibandingkan dengan pekerja lokal yang ada. Untuk di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu sendiri sebanyak 80 ribu pekerja lokal,” ujar Andi dhadapan Deputi Polhukam Setkab RI, Purnomo Sucipto.

Jumlah ini kata Andi Taletting Langi, berbanding terbalik dengan belum tersedianya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian pada 2 kabupaten tersebut. Andi menambahkan, tentunya diperlukan jarak dan waktu tempuh bagi petugas imigrasi untuk melakukan pelayanan, seperti layanan ITAS dan ITAP yang memerlukan pelayanan secara langsung.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan pelayanan keimigrasian pada 2 daerah tersebut.

“Kami usulkan dan berharap terdapat lokasi yang tersedia untuk dapat membangun atau mendirikan satu pos imigrasi sebagai perpanjangan tagan dari Imigrasi Tobelo. Demikian halnya di Halsel, dengan jumlah penduduk lebih tinggi daripada jumlah penduduk di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Bisa dibayangkan jika masyarakat membutuhkan layanan keimigrasian di sana (Halsel). Diperlukan jarak dan waktu tempuh yang lama bagi Imigrasi untuk sampai kesana. Hal ini kami sampaikan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Andi Taletting.

Sebelumnya, Purnomo menjelaskan bahwa hadirnya Setkab RI di Malut, 2 diantara tujuan utamanya, yakni pertama menyusun saran kebijakan untuk presiden. Kedua, memberikan persetujuan pembangunan kantor.

Kata Purnomo, bentuk sinergi dan kolaborasi antara Setkab RI dan Ditjen Imigrasi yakni proses persetujuan pembangunan beberapa Kantor Imigrasi, dan proses pembentukan peraturan menteri terkait bidang keimigrasian.

“Kemenkumham dalam hal ini utamanya Ditjen Imigrasi, selama ini beberapa kantor imigrasi sudah proses pembangunannya. Bahkan sampai ke bentuk hubungan kami dengan Ditjen Imigrasi memproses banyak peraturuan Menkumham terkait dengan keimigrasian,” tuturnya.

Untuk diketahui, acara ramah tamah dan jamuan makan siang yang diselenggarakan Setkab RI di Provinsi Malut, turut dihadiri Pj Gubernur Malut, diwakili oleh Asisten III, Komisioner KPID Provinsi Malut, Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara, Kepala Kanreg BKN XI, Kepala Kanim Kelas I TPI Ternate, Pejabat Kementerian ATR/BPN Maluku Utara, dan Plt Kepala BPS Provinsi Maluku Utara.

 

KEGIATAN 08 10 2024 IMIGRASI 2

 

KEGIATAN 08 10 2024 IMIGRASI 3

 

KEGIATAN 08 10 2024 IMIGRASI 4

 

KEGIATAN 08 10 2024 IMIGRASI 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI