Ternate - Promosi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia baru saja selesai dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta (18/11).
Momentum tersebut ditandai dari pelaksanaan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada Unit Kerja Eselon (UKE) I Kementerian Hukum oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Supratman dalam pelantikan itu, melantik 49 pimpinan tinggi pratama yang akan mengisi jabatan pada UKE I Kementerian Hukum, termasuk Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi sebagai Direktur Badan Usaha pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah sebagai Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.
Sementara itu, Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji yang didampingi Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kasubag Kepegawaian dan TU, Mahany Rahim serta staf tampak menyaksikan prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, hingga penyematan tanda jabatan secara virtual dari ruang rapat lantai 2.
Supratman, setelah melantik dan mengambil sumpah/janji para penggeraknya, meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.
“Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi berkomitmen menjalankan amanat baru yang diberikan Menhum. Andi Taletting Langi menilai hal ini merupakan bagian dari sistem merit yang mengedepankan kompetensi dalam penempatan pejabat baru.
Selain itu, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Di antaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani masyarakat.