Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut menerima berkas indikasi geografis Pala Ternate 1 dari Dinas Pertanian Pemerintah Daerah Kota Ternate. Serah terima ini menandai bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk mendorong akselerasi dan sinergi bersama pemda dalam mendorong pendaftaran indikasi geografis di Malut.
“Kami sangat berterima kasih, kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang telah memberikan pendampingan kepada kami sehingga dokumen deskripsi dapat selesai pada waktu yang telah kami targetkan,” ungkap Kepala Bidang Perkebunan, Istib Saroh, bertempat di Dinas Pertanian Ternate, Rabu (4/9).
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ternate melalui Dinas Pertanian yang telah berkomitmen menyiapkan dokumen deskripsi Pala Ternate 1 dengan bersinergi bersama Kemenkumham Malut. Sebab, indikasi geografis merupakan identitas daerah yang bermanfaat bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat maupun daerah.
Di sisi lain, Malut merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam berlimpah seperti kekhasan rempah-rempah pala dan cengkih, untuk didaftarkan menjadi indikasi geografis.
Kadiv Yankumham, Aisyah Lailiyah dalam berbagai kesempatan menerangkan bahwa Maluku Utara sampai saat ini telah memiliki 2 (dua) Indikasi Geografis yang terdaftar yaitu Cengkeh Moloku Kieraha dari Ternate, dan Pala Dukono dari Halut. Sementara Kelapa Bido dari Kabupaten Pulau Morotai masih dalam tahapan pendaftaran.
“Perlindungan ini sekaligus memberikan nilai tambah pada produk indikasi geografis untuk mendorong kemampuan ekonomi daerah,” ujar Aisyah.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal saat menerima penyerahan berkas menjelaskan bahwa kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan pemeritah daerah diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran produk-produk potensi IG lainnya di Maluku Utara.
“Harapannya, dengan adanya upaya pendaftaran IG Pala Ternate 1 dari Kota Ternate, akan menjadi motivasi bagi dinas dan pemda lainnya untuk mendaftarkan potensi IG masing-masing daerah,” ujar Iqbal didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Hasbi Ibrahim, dan Perancang Perundang-undangan Pertama Junaidi saat menyambangi Kantor Dinas Pertanian Kota Ternate.