Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual, Kakanwil Andi Taletting Dijadwalkan Hadiri Rakor dan Festival KI di Bali

KEGIATAN 04 09 2024 KAKANWIL 4

 

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kekayaan Intelektual (KI) didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dan jajaran, di Bali.

Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI akan dihadiri Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Dirjen KI, pimti unit pusat, dan seluruh Kakanwil dan Kadiv Yankumham.

“Sesuai tema kegiatan, rakor ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andi Taletting, di ruang kerjanya, Rabu (4/9).

Andi Taletting melihat potensi yang besar wilayah Malut akan ragam produk kekayaan intelektual baik personal maupun komunal, yang dapat didorong melalui kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham Malut dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, komunitas, kampus, dan masyarakat.

Kaitan dengan itu, Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah dalam berbagai kesempatan terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Malut, guna menciptakan kesejahteran masyarakat dan perekonomian daerah yang inklusif dengan menyasar seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual memiliki korelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Maka kami meminta pemda di Malut untuk dapat memperkuat kerja sama dalam peningkatan pendaftaran/pencatatan KI di wilayah masing-masing,” ungkap Aisyah.

Ekosistem KI setidaknya meliputi 3 elemen utama. Pertama kreasi, meliputi kreativitas dan inovasi yang lahir dari masyarakat. Kedua proteksi, meliputi perlindungan KI melalui pencatatan/pendaftaran pada DJKI Kemenkumham. Ketiga utilitas, meliputi nilai manfaat dari produk KI sehingga dapat menciptakan nilai jual yang bermanfaat bagi masyarakat maupun sebuah wilayah.

“Semoga rakor dan festival kekayaan intelektual ini dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memperkuat akselerasi penerapan ekosistem KI di Maluku Utara guna mendorong transformasi ekonomi nasional dan wilayah Malut yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Andi Taletting.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI