Depok – Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berperan aktif dalam kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II dengan metode klasikal Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 2 BPSDM Hukum dan HAM, Selasa (22/10).
Pelatihan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat , di antaranya Inspektur Wilayah III Kemenkumham, Iwan Santoso, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, serta Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kemenkumham, Morina Harahap.
Disamping itu, kegiatan pelatihan yang berlangsung selama 5 hari , 40 jam pelajaran dengan 10 mata pelatihan, terdapat 39 peserta yang berasal dari berbagai unit eselon I dan wilayah.
Pembukaan kegiatan dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kemenkumham, beliau menyampaikan rincian pelatihan serta tujuan dari kegiatan PRESTASI ini, yang diharapkan dapat memperkuat integritas para peserta dalam menjalankan tugas mereka.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, juga memberikan arahan terkait tiga fenomena utama dalam korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Ia menekankan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung strategi pemberantasan korupsi dan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada para peserta.
Acara pembukaan diakhiri dengan sambutan dari Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kemenkumham, Morina Harahap, yang secara resmi membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II Metode Klasikal TA 2024.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan aparatur yang memiliki moralitas tinggi dan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.