Ternate – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk memilih Calon Gubernur (Cagub) Malut dan Calon Walikota (Cawalkot).
Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan dan jajarannya memastikan bahwa pencoblosan dan perhitungan suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Ternate berjalan sesuai ketentuan.
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dan Kadiv Pemasyarakatan, Hensah terus mendorong agar Pilkada serentak yang digelar khususnya pada TPS khusus lapas/rutan di Malut patut dilaksanakan secara akuntabel untuk menciptakan pilkada damai.
“ASN harus netral dalam pilkada untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas. Jangan sampai ada intervensi terhadap pilihan para warga binaan oleh pihak manapun pada lapas/rutan di Malut. Pastikan warga binaan menyalurkan hak suaranya sesuai pihannya masing-masing,” tegas Andi Taletting Langi, Rabu (27/11).
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS khusus Lapas Ternate, dan telah ditandatangani oleh saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun calon Walikota dan Wakil Walikota, diketahui hasil sebagai berikut.
Pemilihan Gubernur dan Wagub Malut, pasangan nomor (paslon) urut 1: 193 suara, paslon 2: 4 suara, paslon 3: 14 suara, dan paslon 4: 30 suara.
Sementara hasil perhitungan suara pada pemilihan Walikota dan Walkot, paslon 1: 13 suara, paslon 2: 52 suara, paslon 3: 80 suara, dan paslon 4: 24 suara.