Wujudkan Pengelolaan JDIH yang Berkualitas di Wilayah Malut, Kanwil Kumham Malut Laksanakan Monev ke Ibukota Haltim

MONEV JDIH 1

Maba, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Maluku Utara melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berangkat menuju ibukota Halmahera Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan JDIH di wilayah pemerintah Kabupaten Haltim, Maba.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, didampingi Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Anita Safitri, beserta dengan rombongan mengunjungi Pemerintah Haltim, Kamis (21/10) di Kantor Bupati Haltim.

Pemerintah Haltim dalam hal ini yakni, Sekretaris Daerah (sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfat, S.T., M.T, dan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Haltim, Ardiansyah Madjid, S.H. Rombongan kemudian disambut langsung oleh Sekda Haltim di ruang kerjanya.

Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, di awal koordinasi mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke Pemkab Haltim untuk mengkoordinasikan dan memantau pengelolaan JDIH yang ada di wilayah Haltim.

Ia juga menyampaikan kembali bahwa pengelolaan JDIH sudah terintegrasi melalui satu basis data. Seluruh anggota JDIH baik itu kabupaten/kota maupun DPRD terintegrasi di portal JDIH Nasional.

“Berdasarkan PP No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, kami datang untuk melakukan cek kembali pengelolaan JDIH di wilayah Haltim. Apakah pelaksanaannya mengalami kendala dan hambatan,” Ujarnya.

Sementara itu, Anita Safitri, dihadapan Sekda mengatakan bahwa sejak terintegrasinya sistem JDIH, pemantauan data yang dilakukan oleh kanwil terhadap Pemkab Haltim belum mengalami penambahan dokumen. Begitu juga dengan pengelolaan laporan yang masuk dalam aplikasi e-reporting belum juga dilakukan.

“Oleh karenanya kami dan rombongan datang secara langsung untuk berkoordinasi dan sekaligus melakukan bimbingan langsung kepada operator JDIH Pemkab Haltim selaku pengelola. Harapannya, dengan optimalnya pengelolaan e-reporting ini, Pemkab Haltim dapat menerima penghargaan pengelolaan JDIH terbaik seluruh Indonesia,” ungkap Anita.

Untuk tahun ini, lanjut Anita, hanya 3 kabupaten saja yang rencananya akan menjadi perhatian bagi kanwil untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH ini. “Halmahera Utara sudah kami kunjungi. Sekarang Halmahera Timur. Nantinya Morotai juga akan menjadi kunjungan kami,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfat mengatakan bahwa kendala yang dialami operator saat ini adalah kendala jaringan yang kurang bagus. Ia juga berharap dengan kedatangan rombongan kanwil ke Pemkab Haltim, dapat memberikan bimbingan dan arahan terkait pengisian laporan. “Mudah-mudahan kedatangan rombongan ke sini dapat membantu operator dalam melakukan pelaporan. Juga hal-hal yang telah kami buat, dapat diupload sebagaimana mestinya.” Ucap Ricky.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian aplikasi e-reporting JDIHN kepada operator pengelola JDIH di Pemkab Haltim.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

Kontributor: Muh. Irfan

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1

 

MONEV JDIH 1


Cetak   E-mail