Workoshop Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Langsung di Makassar

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Children Fund (UNICEF) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan Seri Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah Tentang Bisnis Dan HAM.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan langsung di Makassar, Selasa, (5/7/2022).

Kegiatan di awali sambutan dari Asistant Resident Representative and Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Program Officer UNDP perwakilan Indonesia, Sagita Adesywi yang menyatakan ramah investasi yang mengedepankan hak asasi manusia akan menjadi contoh inisitaif yang sangat baik bagi daerah.

Menurutnya, selain tentunya memiliki banyak dampak positif seperti menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan pemasukan dan pembangunan, kegiatan bisnis mempunyai risiko dan dampak HAM bagi para pekerja, konsumen dan juga masyarakat luas, termasuk anak-anak, perempuan, disabilitas dan masyarakat adat, baik di masa normal dan terlebih lagi di masa pandemi.

Sementara itu, Chief of Field Operations UNICEF perwakilan Indonesia Ibu Marcella Christina menyatakan Sudah 10 tahun sejak UNICEF bersama Save the Children and UN Global Compact, menyusun 10 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak atau Children Rights and Business Principle.

sepuluh prinsip itu kata Christina, memberikan gambaran dan arahan tentang bagaimana dunia usaha seharusnya menghormati dan mendukung pemenuhan hakanak.

UNICEF berfokus kepada bagaimana dunia usaha berinteraksi dan berdampak kepada pemenuhan hak Anak (anak-anak dari pekerjanya, anak-anak dari pelanggannya, anak-anak dari masyarakat di sekitar operasional usaha mereka).

Lebih jauh, Dirinya menjelaskan bahwa dampak tersebut dapat dilihat secara langsung atau tidak langsung.

"UNICEF melihat Anak-anak (merupakan kelompok rentan) yang perlu kita sama-sama lindungi kesejahteraan dan hak– haknya agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, Ucapnya.

Disaat yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulsel, Malik Faisal menyatakan Bisnis dan HAM adalah dua hal yang sangat berkaitan.

Dirinya mengungkapkan banyak dijumpai di lapangan, pelaku bisnis sering kali mengabaikan dan melanggar hal-hak karyawannya, sehingga menyebabkan Bisnis dan HAM menjadi isu yang sering diperbincangkan baik dalam negeri maupun di dunia internasional.

"Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM," Kata Malik.

Selain itu, Gugus Tugas ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat bisnis dan HAM ini digelorakan, dikampanyekan dan diinformasikan, Saya berharap tidak ada lagi aktivitas bisnis yang melibatkan anak, karena anak memiliki haknya seperti mendapat pendidikan, perlindungan dan kasih sayang"., Harapnya

Acara tersebut mengundang 11 perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan 11 perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi sebagai peserta.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Firmanto, dan Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara Analis Hukum Sofyan Hadi, SH, MH, turut hadir selaku perwakilan Wilayah Malut.

 

(Humas Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

Cetak