Tingkatkan Kedisiplinan dan Produktifitas Pegawai di Masa New Normal, Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Apel Pagi dan Sore

APEL 22 06 2020 4

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas pejabat dan pegawai di masa new normal (tatanan normal baru), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menggelar apel pagi dan sore.

 

Kakanwil, Husni Thamrin pada apel pagi tadi, Senin (22/06/2020), dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar, Plh. Kadiv Administrasi, M. Kasim Umasangadji yang juga bertindak sebagai komandan apel, dan Pejabat Administrator dan JFT/JFU. Husni Thamrin dalam pengarahannya menyampaikan terkait pelaksanaan dan pelaporan target kinerja periode B06 Tahun 2020 pada seluruh Divisi di Kantor Wilayah yang harus tepat waktu dan sesuai target capaian, data dukung dan action plant yang telah disusun.

 

“Rekapitulasi seluruh target kinerja Kantor Wilayah harus disiapkan dalam rangka menghadapi rapat evaluasi capaian kinerja B06 tahun 2020 yang diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama,” tutur Husni Thamrin.

 

Kakanwil Husni Thamrin juga menyampaikan tentang pentingnya melaksanakan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sesuai disbursement plant, dan refocusing/relokasi anggaran pencegahan Covid-19.

 

“Refocusing anggaran Kantor Wilayah di antaranya dengan melakukan rapid test kepada seluruh pejabat, pegawai, dan PPNPN. Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh pegawai yang belum melakukan rapid test pekan lalu, dapat kembali melakukan rapid test hari ini, guna deteksi dan cegah dini penyebaran Covid-19,” tutur Husni Thamrin saat pengarahan apel pagi.

 

Husni Thamrin di akhir arahannya mengatakan agar seluruh pimpinan secara berjenjang harus berperan sebagai panutan dengan memberikan contoh sikap dan perilaku yang baik dan berorientasi kinerja dan prestasi kepada bawahannya.

 

Dalam apel pagi tersebut, Kakanwil yang didampingi Pimpinan Tinggi Pratama melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan atribut pakaian dinas sesuai arahan melalui surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang ketentuan pelaksanaan tugas di masa tatanan normal baru.

 

Berselang apel pagi dan sebelum memasuki Kantor Wilayah, seluruh pejabat/pegawai diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan alat pendeteksi. (Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

APEL 22 06 2020 1

 

APEL 22 06 2020 4

 

 

 

APEL 22 06 2020 4

 

 

APEL 22 06 2020 5

 

APEL 22 06 2020 9

 

APEL 22 06 2020 9

 

APEL 22 06 2020 9

 

APEL 22 06 2020 9

 

 

Cetak